You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rusun Karang Anyar Harus Direhab Total
photo Doc - Beritajakarta.id

Rusun Karang Anyar Harus Direhab Total

Rusun Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, saat ini kondisinya dinilai sudah tidak layak dihuni.  Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, mengusulkan agar rusun yang terletak di Jl G, RW 12, Karang Anyar tersebut, direhab total.

Secara kasat mata, bangunan Rusun Karang Anyar sudah tidak layak lagi

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Aji Lestari mengatakan, wacana untuk rehab total Rusun Karang Anyar memang ada. Namun sejauh ini belum dimasukkan dalam perencanaan anggaran 2016 yang dikemas dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Secara kasat mata, bangunan Rusun Karang Anyar sudah tidak layak lagi, harus direvitalisasi agar bisa menampung jumlah warga lebih banyak lagi,” ujar Ika, Selasa (15/9).

Hingga 2017, DKI Targetkan Bangun 50 Ribu Unit Rusun

Ika berharap, wacana revitalisasi rusun tersebut dapat dimasukkan dalam perencanaan dan mendapatkan persetujuan dari dewan, sehingga jika anggaran sudah ada maka revitalisasi dapat dilakukan di 2016.

Dia menambahkan, pihaknya juga belum melakukan sosialisasi kepada penghuni rusun, sebab belum adanya kepastian soal revitalisasi.

"Jika sudah masuk dalam perencanaan dan anggarannya tersedia, maka sosialisasi langsung dilakukan," tandas Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved